Terkait Mencuat Proyek Jembatan Parit Gompong di Hentikan Wabup, ini Kata Dewan DPRD RI H.Bakrie

Tanjab Barat, TributeNews86 – Terkait gejolak Proyek pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat yang dihentikan sementara oleh wakil Bupati Tanjab Barat Hairan,mendapat tanggapan dari anggota Dewan DPRD RI H. Bakrie.

Politisi PAN dan juga ketua PAN Provinsi ini menilai, pemberhentian sementara dilakukan, karena Wabup Hairan telah mendengarkan keluhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tentu dalam pelaksanaan sebelum dikerjakan, pastinya sudah ada dilakukan pertemuan dengan warga, kalau saya tergantung dengan perjanjian semula dengan lingkungan,” bebernya kepada wartawan Ayo web grup, Senin (27/9/21) sore.

Penghentian sementara pembangunan jembatan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tanjab Barat itu menurut Bakrie sifatnya memfasilitasi. Jika pembangunan tersebut mengganggu dan merugikan masyarakat, maka akan di upayakan cara lain.

“Umpamanya terlalu tinggi, maka akan direndahkan. Kalau seandainya sudah rendah dan bisa dipakai, maka tidak apa-apa rendah saja, jadi mana bagusnya. Intinya jangan sampai ada yang dirugikan,” ujar ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini.

Perihal pihak ketiga ataupun kontraktor yang mengerjakan jembatan, Bakrie memastikan kontraktor itu akan mengikuti keputusan dari masyarakat.

“Karena jabatan itu juga perlu, di sisi lain masyarakat juga jangan dirugikan, karena jembatan itu dibikin untuk membantu masyarakat,” ucapnya.

Pembangunan jembatan, kata Bakri, tetap harus dikerjakan dengan memperhatikan keadaan ataupun situasi di sekitar lokasi. “Kalau masyarakat minta untuk dihentikan pembangunan tersebut tentulah tidak mungkin,” imbuhnya.

Dia mengakui tidak akan meninjau kembali pembangunan jembatan karena sudah meninjau beberapa waktu yang lalu. “Tapi nanti kalau ada waktu reses saya di Tanjab Barat, saya akan sempatkan waktu untuk meninjau,” ujarnya.

“Saat ini saya serahkan semua kepada pihak terkait, yang jelas jembatan itu harus tetap jalan selagi tidak merugikan masyarakat,” tukasnya.

Sebelumnya, pembangunan oprit jembatan Parit Gompong dihentikan sementara Hairan karena ia menilai pekerjaan proyek itu menjadi keluhan warga sekitar. Selain itu pembangunan bagian oprit jembatan juga berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan oleh wakil bupati Tanjung Jabung Barat Hairan saat turun langsung menindak lanjuti laporan dari masyarakat setempat.

Wabup menyebutkan bahwa, dampak dari pembangunan oprit jembatan sepanjang 100 meter dan tinggi dengan perkiraan 10 meter tersebut membuat sejumlah rumah yang berada di kawasan pembangunan tertutup oprit.

“Kita hentikan dulu pembuatan opritnya, kalau jembatannya tidak apa apa,” katanya, Senin (27/9/21) saat turun ke lokasi.

Ia dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak melarang adanya pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,

Namun, kata Wabup pihak kontraktor harus memikirkan dampak dan akibat bagi masyarakat.

“Pembangunan ini cukup berdampak dari segi ekonomi, ketinggian oprit membuat rumah tertutup dan toko toko,” sebutnya.

Hairan menuturkan, atas pembangunan proyek milyaran tersebut, sejumlah rumah masyarakat juga mengalami kemiringan. “Kita cek tadi, rumah masyarakat ada yang sampai miring disini,” ungkapnya.
Terkait hal ini, kata Wabup pihaknya akan memanggil dan mengundang pihak balai dan juga pihak rekanan, mempertanyakan bagaimana teknis pembangunannya.

“Kita secepatnya akan panggil untuk mempertanyakan bagaimana membangun jembatan ini, meninjau dari kajian teknis dan lingkungannya,” tegas Wabup.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga sekitar, Darmin Pasaribu. Ia menyebutkan bahwa proyek yang bersumber dari APBN 2021 senilai Rp18 miliar lebih ini telah menyebabkan 6 hingga 7 rumah mengalami kemiringan.

“Ada sekitar 6 atau 7 rumah yang miring proyek ini, pembangunan oprit lorong keluar rumah juga tertutup. Kami gimana mau keluar lorong,” kata Darmin

Dia berharap agar ada solusi dari persoalan ini. Dia juga meminta Wabup Hairan yang telah turun ke lokasi juga diminta untuk memberikan solusi.

Menurutnya, kemiringan rumah diduga akibat pemasangan pasak bumi jembatan. “Kemiringan lumayan, ada yang tidak bisa buka pintu rumahnya karena kemiringan rumah ini,” bebernya.

Diketahui jembatan Parit Gompong ini di Bangunan oleh kontraktor pelaksana PT Jambi Energi Cemerlang dan konsultan pengawas PT Progresia Aditya Pratama KSO, PT Berlian l Jaya Mandiri Konsultan dengan nilai Rp18.062.748.000,- yang bersumber dari APBDN 2021.

Terkait hal ini pihak pelaksana dan konsultan serta pihak dinas terkait belum berhasil di konfirmasi.(*/Uus)

 

 

Pos terkait