Tanjab Barat, Tributenews86 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan kunjungan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kunjungan KPK yang dikemas dalam bentuk Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini tampak disambut para pejabat-pejabat penting lingkup Pemkab Tanjab Barat, Rabu (24/11/21).
Beberapa pegawai terlihat sibuk naik turun tangga membawakan setumpuk kertas yang diduga sebagai berkas untuk dipersentasekan di depan KPK pada aula Kantror Bupati Tanjab Barat, tempat dilaksanakan rapat.
Wabup Tanjab Barat Hairan ketika diwawancarai awak media menyebutkan bahwa ada kunjungan KPK Regional satu Sumatera yang sifatnya untuk pencegahan korupsi. “Kunjungannya hanya untuk pencegaran (korupsi, red) saja,” ujarnya, Rabu (24/11/21).
Terkait Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Tanjab Barat, Hairan mengakui awalnya berada di angka 55 persen, namun hari ini sudah di angka 67 persen. Sementara yang ditargetkan KPK adalah 80 persen.
“Artinya diperlukan beberapa langkah untuk mencapai capaian target 80 persen yang ditetapkan oleh KPK untuk MCP di Kabupaten Tanjab Barat,” imbuhnya.
Ia menerangkan, terdapat delapan indikator terhadap MCP, diantaranya adalah pengadaan barang dan jasa, Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sistem penganggaran, tata kelola, aset serta manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Inshaa Allah di akhir tahun 2021 target kita tercapai untuk dapat MCP dari KPK yang salah satunya adalah untuk menjadi indikator Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat,” bebernya.
Bentuk langkah awal dalam mencapai hal tersebut, kata dia, yaitu dengan sertifikasi aset terlebih dahulu. “Bahwa aset hari ini sudah kita sampaikan selesai semua di Tanjab Barat dan tinggal diproses oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN),” imbuhnya.
Saat ini menurut Hairan, Pemkab Tanjab Barat sudah mengkonfirmasi hal itu ke BPN.”Mereka (BPN, red) menyatakan saat ini masih fokus terhadap pembebasan jalan tol. Jadi setelah itu mereka akan mengurus semua aset Pemkab Tanjab Barat,” bebernya.
Terkait ASN juga sudah ada pembinaannya dari Sekda. “Untim AFIF sudah dilaporkan pak Encep,” katanya.
Sementara Kepala Sub Bagian Pencegahan KPK RI Bagian Sumbagus Kepri, Azril Zah mengungkapkan kedatangan KPK ke Tanjab Barat dalam rangka pencegahan dan pendampingan kepada Pemda. “Jadi bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan),” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran KPK bukan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah yang belum bisa di selesaikan.”Kita datang bukan mencari kesalahan”, tandasnya. (*/Uus)