HMI Tanjab Barat Desak Dinkes Tindak Lanjuti Secara Serius Terkait Dugaan Jual Beli Buku KIA Di Desa Sungai Kepayang

TributeNews86.com, Tanjab Barat – Beredar pemberitaan terkait isu dugaan jual beli buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) program Kementerian Kesehatan oleh oknum bidan di Puskesmas Desa Sungai Kepayang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat patut menjadi perhatian serius semua pihak.

Pasalnya buku KIA merupakan bagian dari program strategis dan mulia Kementerian Kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.

 Program ini dirancang untuk diberikan secara gratis kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga di bidang kesehatan. Oleh karena itu, apabila benar terjadi praktik jual beli, maka hal tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencederai nilai keadilan sosial dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Dalam hal ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Barat menilai bahwa munculnya dugaan kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan pembinaan internal, khususnya di tingkat puskesmas dan dinas terkait.

“Pada peristiwa tersebut kami menilai Lemahnya kontrol dan evaluasi membuka ruang terjadinya kelalaian, bahkan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu. Padahal, pengawasan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan dan regulasi yang berlaku.” Ucap Rafi selaku Ketua Cabang HMI Tanjab Barat.

Lebih lanjut, HMI mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius, objektif, dan transparan.

“Kami meminta Dinas terkait untuk melakukan Klarifikasi, pemeriksaan, serta langkah tegas perlu dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Penanganan yang lamban justru berpotensi memperburuk citra pelayanan kesehatan dan menormalisasi praktik-praktik yang menyimpang.”tambahnya.

HMI juga menegaskan bahwa upaya ini bukan untuk menyudutkan profesi tenaga kesehatan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar program mulia Kementerian Kesehatan tidak dicederai oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Integritas pelayanan publik harus dijaga, karena kesehatan ibu dan anak menyangkut masa depan generasi bangsa.

Ke depan, HMI mendorong adanya penguatan sistem pengawasan, transparansi distribusi bantuan kesehatan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai hak-haknya. Dengan demikian, program negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menjadi ladang penyimpangan oleh segelintir pihak.”Tutupnya.

 

(*)

 

Pos terkait