TributeNews86.com, Tanjab Barat – Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan bahwa kebijakan penundaan yang pernah disampaikan berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dapat diterapkan pada Pengisian Jabatan Wakil (PAW) Kepala Desa, yang kini dinilai telah melampaui batas waktu pelaksanaannya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Penjelasan ini disampaikan dalam pertemuan dan dialog antara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanjabbar beserta beberapa anggota komisi, tenaga ahli, Bagian Hukum, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan Kemendagri pada Kamis (29/1/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas polemik pelaksanaan PAW Kepala Desa yang telah melewati batas waktu enam bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023.
“Kebijakan penundaan yang pernah kami sampaikan sebelumnya khusus untuk Pilkades, bukan untuk penundaan PAW Kepala Desa,” jelas pihak Kemendagri dalam kesempatan itu.
Untuk menghindari perbedaan tafsir serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat desa, Kemendagri meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar mengajukan surat resmi untuk memperoleh penegasan tertulis terkait pelaksanaan PAW tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Asek,menegaskan bahwa langkah pengajuan surat resmi perlu segera dilaksanakan dan pihak komisi berkomitmen mengawal seluruh prosesnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Terkait polemik proses PAW Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang yang kini menjadi perhatian khusus, muncul kekhawatiran apakah proses yang telah dilaksanakan akan terancam batal. Ketua Komisi I DPRD Tanjab Barat, H. Assek mengatakan kemungkinan hal tersebut bisa terjadi sesuai penjelasan dari pihak Kemendagri tidak hanya di Desa Teluk Ketapang saja melainkan semua desa yang telah melaksanakan proses PAW.
“Tentunya sesuai apa yang disampaikan pihak Kemendagri tersebut, kemungkinan bisa batal,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi oleh wartawan,Jum’at (30/1/26).
(*)
