TributeNews86.com, Tanjab Barat – Anggota DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat, Iqbal menggelar masa reses II tahun sidang 2025-2026, kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Senyerang dan Kelurahan Teluk Nilau, Kamis (5/1/2026).
Reses tersebut di hadiri langsung oleh masyarakat Kelurahan Senyerang dan kelurahan Teluk Nilau. Masyarakat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai persoalan lingkungan secara langsung kepada wakil rakyat.
Iqbal menegaskan, reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.
“Tujuan utama reses DPRD adalah menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.”Ujar Iqbal
Ia menambahkan, reses juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politis.
“Reses adalah kewajiban konstitusional anggota DPRD di luar masa sidang, agar kebutuhan riil masyarakat bisa terakomodasi dalam kebijakan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.
