Korupsi Subsidi PDAM : YLKI Tanjab Barat Apresiasi Langkah Tegas Kejari Tetapkan Tiga Tersangka

​TributeNews86.com, Tanjab Barat – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat atas progres signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019–2021.

​Apresiasi ini disampaikan menyusul penetapan tiga orang tersangka oleh pihak Kejaksaan pada Kamis (2/4/2026) sore. Ketiga tersangka yang diamankan tersebut memiliki peran krusial dalam struktur manajerial dan rekanan, yakni : ​Mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pengabuan, ​Kasubag Keuangan PDAM Tirta Pengabuan, ​Satu orang pihak swasta (Vendor).

A.K Hamka selaku ​Ketua YLKI Tanjung Jabung Barat menyatakan bahwa langkah tegas Kejari ini merupakan angin segar bagi masyarakat, khususnya para pelanggan PDAM yang selama ini mengharapkan transparansi dan pelayanan maksimal.

​”Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Kejari Tanjab Barat yang telah berani mengungkap praktik rasuah di tubuh perusahaan daerah ini. Dana subsidi seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan publik, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ketua YLKI.

​Meski telah menetapkan tiga tersangka, YLKI meminta agar penyidik tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya mendesak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk melakukan pengembangan kasus secara mendalam guna mengungkap potensi keterlibatan pihak-pihak lain.

​”Kami juga berharap pihak Kejari Mengusut tuntas ke mana saja aliran dana subsidi tersebut mengalir selama periode 2019–2021, Menindak siapa pun yang terlibat, baik dari internal pemerintahan maupun pihak eksternal, tanpa terkecuali.”Tambahnya.

​YLKI menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga persidangan demi memastikan hak-hak konsumen dan uang negara dapat terselamatkan.

(Bangda)

Pos terkait