TributeNews86.com, Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan. Acara yang dipusatkan di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Jumat (1/5/2026) ini menjadi wadah sinergi antara pekerja, pengusaha, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen penting untuk menghargai kontribusi pekerja sebagai penggerak utama roda perekonomian dan pembangunan daerah.
Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” dengan tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama.”
“Peringatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antar seluruh unsur ketenagakerjaan. Ketika pekerja merasa dihargai dan dilindungi, maka perusahaan akan semakin kuat dan berkembang,” ujar Bupati.
Ia pun mengajak pekerja untuk terus meningkatkan kompetensi dan produktivitas guna beradaptasi dengan industri modern. Di sisi lain, pengusaha didorong memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak demi terciptanya hubungan industrial yang kondusif.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja, Ferdiono Ramadhan, menyoroti sejumlah persoalan di lapangan. Ia menegaskan pentingnya kepastian kerja, jaminan sosial, dan kebebasan berserikat.
Ferdiono juga menyoroti masih adanya pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan dengan alasan target kerja. Ia menegaskan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak boleh dikaitkan dengan pencapaian target produksi.
“Hubungan kerja yang harmonis hanya dapat terwujud apabila hak-hak pekerja dipenuhi dan hukum ditegakkan secara konsisten,” tegasnya.
Di kesempatan sama, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dari PetroChina menyampaikan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif. Pihaknya mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis melalui dialog konstruktif.
Acara juga dimeriahkan dengan penyerahan penghargaan dan bantuan secara simbolis. Penghargaan diberikan kepada serikat pekerja dan perusahaan yang dinilai patuh terhadap regulasi, responsif di bidang ketenagakerjaan, serta taat dalam pelaporan informasi lowongan kerja.
Selain itu, diserahkan pula klaim jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, paket bantuan sosial dari Polres Tanjab Barat, serta bantuan bagi pekerja rentan dari Baznas.
Pemerintah Siap Tindak Lanjuti Isu Strategis
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis disampaikan, mulai dari perusahaan yang belum menerapkan UMK, rekrutmen yang kurang transparan, dominasi tenaga kerja luar daerah, dugaan intimidasi, hingga status pekerja kontrak yang belum diangkat menjadi tetap.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan segera memfasilitasi audiensi antara serikat pekerja dan perusahaan. Pemerintah juga berkomitmen melakukan pengawasan, evaluasi, dan menindak perusahaan yang belum mematuhi ketentuan yang berlaku.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua BAZNAS, pimpinan perusahaan, serta ratusan pekerja dan tamu undangan lainnya.(CW)
