TributeNews86.com, Tanjab Barat – Proyek Pemeliharaan Jembatan di RT.06 dan Dermaga Tambatan Perahu di RT. 04 Dusun Ketapang Indah , Desa Teluk Ketapang, Kabupaten Ketapang, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja serta kurangnya pengawasan dari BPD Desa.
Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai hingga kondisi struktur yang dinilai berpotensi mengkhawatirkan pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam pekerjaan konstruksi jembatan tersebut diduga tidak menggunakan kayu yang kuat dan kokoh sebagaimana lazimnya, melainkan kayu yang lembut. Selain itu, kayu pondasi yang diketahui masih banyak kayu yang sudah lapuk tidak dilakukan penggantian, sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi daya dukung dan umur teknis jembatan.
Adapun nilai pekerjaan Rehab Jembatan tercatat sebesar Rp. 28.000.000.,- dan Rehab Dermaga Tambatan Perahu senilai Rp. 14.899.800,-, yang bersumber dari APBDES Silpa Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Saat di konfirmasi usai kegiatan rapat Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Senin, (12/01/26) lalu Zahrul Wafa Ruslan selaku Pj. Kades Teluk Ketapang mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui proses pembangunan jembatan dan dermaga Tambatan Perahu yang terletak di Dusun Ketapang Indah tersebut.
“Semua saya serahkan kepada perangkat Desa untuk mengerjakannya pak, saya tidak tahu sama sekali pekerjaan tersebut.”Ucapnya singkat.
Lebih lanjut Frengky salah satu perangkat Desa Teluk Ketapang pada waktu yang sama saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan Rehabilitasi Jambatan tersebut sudah sesuai dengan spek yakni menggunakan kayu Bulian, namun nyatanya saat di temui diapangan pembangunan Rehabilitasi jembatan dan dermaga Tambatan Perahu tersebut hanya menggunakan kayu lempung kayu yang lembut.
Dengan di terbitkan nya berita ini warga Desa Teluk Ketapang berharap Dinas terkait seperti Dinas Inspektorat Kabupaten segera melakukan audit di Desa tersebut.
(RMI)
