Bupati Tanjab Barat Beri Sanksi PT PWS, Dewan Sufra Yogi Saiful Beri Apresiasi

Tanjab Barat, TributeNews86 – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat akhirnya mengambil sikap terkait konflik warga dengan PT Pelita Wira Sejatera di Kecamatan Sebrang Kota. Ini menanggapi keluhan masyarakat setempat yang terdampak banjir akibat adanya aktifitas perusahaan

Dalam rapat kordinasi dengan masyarakat, unsur perusahaan dan pihak terkait, Bupati akan menghentikan sementara aktifitas PT PWS sampai memenuhu izin-izin yang di tetapkan oleh Pemkab Tanjab Barat.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat perusahaan belum memiliki Amdal, selain itu juga tidak ada izin lokasi sehingga terkesan menghindari HGU,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta perusahaan memperbaiki tanggul masyarakat yang rusak akibat pembuatan tanggul perusahaan.

“Yang merugikan masyarakat kita juga minta di selesaikan di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu tindakan tegas yang di ambil Bupati Ustadz Anwar Sadat mendapat respon positif dari anggota DPRD Tanjab Barat Komisi II Suprayogi Saiful.

Sebagai Anggota Dewan yang membidangi masalah perkebunan dirinya mendukung langkah-langkah yang diambil Bupati terhadap permasalahan ini.

“Yang di sampaikan bupati benar, banyak kesalahan-kesalahan yang di lakukan PT PWS, seperti menghindari HGU dan membuat kanal yang tidak sesuai Amdal,” ujarnya.

Ia pun menyebut pihak perusahaan juga harus menganti rugi kebun-kebun masyarakat yang terkena dampak banjir akibat tanggul perusahaan.

“Selama ini masyarakat sebrang kota sudah banyak di rugikan, dengan sikap bupati ini kita sangat mendukung langkah bupati,” tegasnya.

Suprayogi juga menyampaikan langkah kebijakan bupati seperti ini yang pro masyarakat sangat patut di dukung,.

“Semoga yang di lakukan bupati ini merupakan awal dalam mewujudkan tatanan birokrasi yang lebih baik di Tanjab Barat,” harapnya. (*)

 

Pos terkait