Jambi, TributeNews86 – Dalam suasana bulan ramadhan yang penuh berkah, Rabu (21/04/21) menjelang waktu berbuka puasa LKBHMI Cabang Jambi melakukan diskusi bersama Rindar Mandala,S.H. yang merupakan Ketua Korps Penyuluh Anti Korupsi (KOPAJA) yang bertempat di cafe pintu kecil.
Dalam pertemuan tersebut, ada banyak hal yang di diskusikan mulai dari peran LKBHMI dalam pencegahan korupsi, tugas dan fungsi KOPAJA hingga bagaimana langkah LKBHMI Cabang Jambi Kedepan.
Rindar Mandala, S.H. mengatakan, KOPAJA merupakan hal baru di provinsi jambi khususnya, KOPAJA bukanlah sebuah badan atau lembaga yang memiliki tugas, fungsi dan wewenang untuk memberantas korupsi secara langsung, akan tetapi KOPAJA memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya sikap anti korupsi.
Mengingat korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang di lakukan dengan luar biasa sistematis dan terstruktur, sehingga sangat mustahil apabila pemberantasan korupsi hanya di lakukan secara represif maka langkah strategis yang dapat di lakukan adalah dengan menanamkan sikap anti korupsi dari dini dengan pendidikan dan penyuluhan anti korupsi.
LKBHMI Jambi merupakan kepengurusan ke-3 yang mana di sampaikan Azhar Sidiq Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Jambi.
“kita akan membuat suatu Program di mana mahasiswa Hukum, tentunya Seluruh Kader HMI mendapatkan suatu Pelatihan khusus di Bidang Advokasi diluar Pengadilan” ujar Azhar
Seperti dalam teori sistem hukum Lawrence M. Friedman agar suatu aturan hukum dapat berjalan dengan baik maka ketiga komponen berikut harus baik pula seperti substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.
“Pendidikan dan penyuluhan seputar Hukum itu di harapkan dapat membenahi budaya hukum masyarakat menuju ketaraf yang lebih baik sehingga kedepan mahasiswa, khusnya LKBHMI cabang jambi dapat menjadi orang-orang yang menanamkan sikap anti korupsi dan menyebarkan semangat untuk mencegah korupsi,” Tutupnya. (Uus)