Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dipenjara gegara kasus pelecehan seksual terhadap ratusan pemuda saat dia tinggal di Manchester pada 2015 sampai 2017.
Kejahatannya pertama kali terendus setelah salah satu korbannya tersadar ketika Reynhard tengah melecehkannya.
Reynhard diketahui beraksi dengan menargetkan pria-pria muda yang mabuk di luar klub malam dan pub. Ia akan membujuk para pria tersebut untuk datang ke apartemennya di Princess Street sebelum membius mereka dengan Gamma Hidroksi Butirat (GHB) dan memperkosa mereka.
GHB adalah obat rekreasi peningkat dorongan seks yang biasa digunakan oleh pria gay dalam chemsex.
Reynhard akan merekam aksinya ketika melecehkan korban-korbannya saat mereka tak sadarkan diri. Ia juga menyimpan barang-barang korban, seperti jam tangan, ponsel, hingga kartu identitas.
Para korban Reynhard biasanya terbangun tanpa mengingat apa-apa.
Nasib buruk Reynhard baru menimpa pada Juni 2017 ketika korban terakhirnya tersadar dari bius dan melawan dia sebelum akhirnya melapor ke polisi.