TributeNews86.com, Tanjab Barat – Terkait permasalahan Fender kapal di pelabuhan Roro Kuala Tungkal yang diduga adanya penyelewengan, Diketahui Komisi III DPRD Tanjab Barat telah memanggil pihak Dishub Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada, Senin (10/3/25) lalu.
Pemanggilan yang digelar tertutup diruang komisi III ini pun memunculkan pertanyaan oleh banyak pihak.
Terkait permasalahan tersebut, Ketua Umum HMI Kabupaten Tanjab Barat, M. Ikhsan, SH menyayangkan sikap Komisi III yang memanggil pihak Dishub secara tertutup.
“Sangat disayangkan tentunya, seharusnya Komisi III buat saja rapatnya terbuka. Toh persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik, dan pastinya masyarakat menunggu jawaban yang rasional dari hasil rapat tersebut,” ucapnya saat di konfirmasi.
Selain itu juga M. Ikhsan desak Komisi III DPRD Tanjab Barat untuk memanggil beberapa pihak terkait, seperti Inspektorat, Para Agen, kontraktor maupun bagian Aset.
“Saya harap DPRD memanggil semua pihak ini agar menemukan titik temu persoalan sebenarnya agar tidak memunculkan stigma negatif ditengah masyarakat.”tambahnya.
(*/Uus)