TributeNews86.com, Tanjab Barat – Terjadi penangkapan kapal KM. Sinar Bahtera yang berbobot 34 Gross Tonage tujuan Kuala Tungkal yang membawa 400 Karung Bawang Merah jenis Baleri pada Minggu (03/08/25) lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI), di perairan Barat Pulau Galang, Kepulauan Riau pada saat melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zola BAKAMLA Barat.
KM. Sinar Bahtera yang diawaki empat orang termasuk nakhoda atas nama Husaini berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal.
Saat di intograsi oleh Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, Husaini selaku Nahkoda Kapal KM. Sinar Bahtera hanya mengatakan bahwa pelayaran seperti ini telah dilakukan sebanyak Tiga Kali.
“Dari pengakuan oleh Nahkoda Kapal pelayaran dengan muatan serupa sudah dilakukan sebanyak tiga kali.” kata Rudi.
Dari kejadian tersebut masuknya barang-barang ilegal, termasuk produk hortikultura seperti bawang tidak hanya merugikan petani lokal akibat hancurnya harga pasar, tetapi juga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak dan bea masuk.
Kini H. Milus yang dikenal sebagai Tokeh Bawang di Kuala Tungkal Mengakui bahwa penangkapan 400 bawang merah ilegal jenis Baleri adalah miliknya.
“Ya benar, Kalau yang di Batam, KM. Sinar Bahtera punya kami.”Ucapnya singkat saat dikonfirmasi pada (07/08/25).
(Uus)