TributeNews86.com, Tanjab Barat – Proyek rehabilitasi jembatan di RT 06 dan dermaga tambatan perahu di RT 04 Dusun Ketapang Indah, Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi teknis. Kondisi ini membuat kualitas dan keamanan proyek menjadi diragukan bagi pengguna.
Berdasarkan pantauan di lapangan, konstruksi jembatan yang seharusnya menggunakan kayu kuat dan kokoh, ternyata diduga menggunakan kayu lembut. Selain itu, sebagian kayu pondasi yang sudah lapuk tidak dilakukan penggantian, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi daya dukung struktur dan mengurangi umur teknis proyek.
Nilai anggaran untuk kedua proyek ini tidak sedikit. yang bersumber dari APBDes Silpa Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Plh. Kepala Desa Teluk Ketapang Zahrul Wafa Ruslan mengaku tidak mengetahui detail proses pembangunan saat dikonfirmasi usai rapat Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat pada Senin (12/01/2026). “Saya menyerahkan seluruh urusan pembangunan kepada perangkat desa, jadi tidak tahu secara langsung mengenai pekerjaan tersebut,” jelasnya.
Salah satu perangkat desa, Frengky, sebelumnya menyatakan bahwa proyek rehab jembatan menggunakan kayu bulian sesuai dengan spesifikasi kontrak. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan kondisi aktual yang ditemukan di lokasi pembangunan, di mana terlihat penggunaan kayu lempung yang memiliki kualitas lebih rendah.
Warga Desa Teluk Ketapang mengungkapkan harapan agar Dinas Inspektorat Kabupaten segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap proyek ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, serta menjamin keamanan infrastruktur yang dibangun untuk masyarakat, “ujar seorang warga.
(*)





