Tanjab Barat, TributeNews86.com – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa ( 26/09/2023).
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten Setda, Perwakilan Perusahaan,Kepala OPD, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa, PKK Tanjab Barat serta tamu undangan lainnya
BKKBN Provinsi Jambi yang diwakili Satgas Percepatan Penurunan Angka Stunting Provinsi Jambi Oki Permana mengatakan angka stunting Provinsi Jambi mengalami penurunan yang signifikan dan Kabupaten Tanjab Barat merupakan urutan pertama terendah dalam 11 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.
“Target acuan penurunan Angka Stunting di Provinsi Jambi 9,3% 2023 dan 9,0% di Tahun 2024 dan pada Tahun 2023 Kabupaten Tanjab Barat mendapat peringkat pertama dalam 8 Aksi Konvergensi Aksi Bangda serta Diharapakan Tanjab Barat dapat mempertahankan referensi Angka Stunting” Katanya
Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya mengatakan
Para Camat dan Kades agar Aspek mana yang tidak bisa ditangani agar dikoordinasikan bersama supaya referensi Angka Stunting ini dapat kita evaluasi dan pertahankan.
” Penangan Stunting adalah tanggung jawab kita bersama dan setiap OPD harun berperan sesuai dengan tupoksi didalam menurunkan angka stunting secara terprogram dan terencana, serta Camat dan Lurah serta Kepala Desa agar memanfaatkan Program Jemput anak Stunting Semoga Berkah ( JASS Berkah) karena program merupakan satu satunya di 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi” Katanya
Ditambahkan nya acuan dan target Pemerintah Provinsi Jambi untuk Tahun 2024 angka penurunan Stunting harus mencapai 9% pada Tahun 2024.
” Target pada Tahun 2024 9%, kita hanya menurunkan sekitar 0,9% agar target Provinsi Jambi tercapai, saya mengapresiasi kepada setiap OPD yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Tanjab Barat atas kerjasama, jangan membuat kita merasa puas karena target Nasional di Tahun 2024 menjadi 14% dan sesuai RPJMD Tanjab Barat sebesar 9%” Tambahnya
” Pada intinya Kepedulian kita harus tinggi terhadap Masyarakat kita, yang pada akhirnya Kita harapkan Tahun 2045 Indonesia menjadi Indonesia Emas di Tahun 2045 generasi emas ini diharapkan tidak ada lagi permasalahan soal anak” Tutupnya
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa tentang Larangan Pernikahan Anak Usia Dini dan diakhiri foto bersama.