TributeNews86.com, Tanjab Barat – Ketatnya pengawasan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal mendapat perlawanan tak terduga. Para oknum bandar narkoba yang memiliki jaringan di dalam lapas diduga melakukan upaya pencemaran nama baik terhadap petugas lapas dengan strategi playing victim.
Alih-alih mengakui kesalahan, mereka justru menyebarkan berita bohong melalui media online dengan judul “Viral di Media Sosial Oknum Lapas Kuala Tungkal Diduga Peras Napi Pemakai Narkoba, Keluarga Keluhkan Praktik ‘86’ di Balik Jeruji”. Berita tersebut menuduh petugas lapas melakukan pemerasan terhadap narapidana pengguna narkoba.
Langkah ini diduga sebagai upaya untuk menghambat upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas dan melemahkan penegakan aturan yang semakin ketat. Pihak Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait pencemaran nama baik ini. Mereka berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan tidak akan gentar menghadapi upaya-upaya intimidasi. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib. Ketegasan petugas Lapas Kuala Tungkal dalam memberantas peredaran narkoba patut diapresiasi, namun upaya-upaya melawan balik dari para bandar narkoba ini juga perlu diwaspadai.
“Itu semua tidak benar dan tidak mendasar, kalau memang ada praktek seperti itu harusnya sudah dari dulu viral. Ini masuk ranah pencemaran nama baik, baik itu terhadap saya maupun institusi, saya harap ada hak jawab dan itikad baik dari media tersebut serta harus berimbang jika menerbitkan berita,” ujar Nico JSR Kasubsi Lapas Kuala Tungkal saat dimintai keterangan via pesan WhatsApp, Jum’at (18/07/25).