TributeNews86.com, Tanjab Barat – Pemerintah Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga melakukan perubahan volume pada pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan keretakan pada sejumlah bagian jalan yang baru sekitar lima bulan selesai dikerjakan.
Pekerjaan peningkatan jalan tersebut diketahui menggunakan anggaran Dana Silpa Desa sebesar Rp67.780.000, dengan volume pekerjaan awal yang tercantum sebesar 90 meter × 3 meter × 0,05 meter.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat bagian jalan yang mengalami keretakan. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena usia pekerjaan masih tergolong relatif baru.
Saat dikonfirmasi awak media, Firman Perdana, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pekerjaan peningkatan jalan aspal RT 02, menjelaskan bahwa bagian jalan yang mengalami keretakan tersebut berada di luar volume pekerjaan yang tercantum dalam perencanaan awal.
Menurut Firman, bagian tersebut berada tepat di kawasan tikungan. Pihak pelaksana kemudian berinisiatif melakukan pelebaran jalan guna menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Keretakan itu di luar volume karena keretakan jalan itu berada pas di tikungan. Jadi posisi aspal tersebut tidak tersiram bescos, sehingga pondasi tambahan bahu jalan itu kemungkinan sangat lembut dan menimbulkan keretakan,” ujar Firman saat dikonfirmasi.
Firman juga membenarkan bahwa pekerjaan peningkatan jalan aspal tersebut menggunakan anggaran Dana Silpa Desa sebesar Rp67.780.000 dengan volume awal 90 × 3 × 0,05 meter.
Adanya bagian jalan yang disebut berada di luar volume pekerjaan awal tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar perencanaan, administrasi pekerjaan, serta mekanisme perubahan atau penambahan volume apabila pekerjaan di lapangan memang mengalami perubahan dari perencanaan awal.
Sebab, perubahan pekerjaan atau penambahan volume pada suatu kegiatan pembangunan perlu memiliki dasar administrasi dan perencanaan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa yang berubah, mengapa perubahan dilakukan, siapa yang memberikan persetujuan, serta apakah perubahan tersebut dituangkan dalam dokumen resmi pekerjaan menjadi hal yang masih perlu mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Desa Teluk Ketapang.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Pemerintah Desa Teluk Ketapang, khususnya mengenai dasar administrasi, dokumen perencanaan, RAB, serta dokumen perubahan pekerjaan yang berkaitan dengan penambahan bagian jalan tersebut.
Keterangan dari pihak Pemerintah Desa Teluk Ketapang penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran desa, termasuk alasan adanya bagian pekerjaan yang disebut berada di luar volume awal serta penyebab keretakan jalan yang ditemukan di lapangan.
Tim Media masih membuka ruang bagi Pemerintah Desa Teluk Ketapang maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara resmi atas persoalan tersebut.
(AL)





