Tanjab Barat, TributeNews86 – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dengan tegas membantah tudingan pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan dugaan dirinya memonopoli dana publikasi media untuk DPRD Provinsi Jambi.
“Tudingan monopoli dana publikasi media itu fitnah, saya tidak pernah melakukan hal tersebut,” katanya, Kamis (29/04/21) malam.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa sebelum menjadi ketua DPRD Provinsi Jambi, ia sudah sering diberitakan oleh media lokal maupun media Nasional. “Jadi tidak ada korelasinya kesitu (monopoli dana publikasi, red),” papar Edi.
Sejauh ini ia mengakui hanya memberikan masukan dan saran kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) agar bekerjasama dengan media nasional, sehingga berita-berita tentang Provinsi Jambi menjadi terangkat dan dilihat oleh seluruh warga masyarakat Indonesia.
“Jadi kebijakan terkait seluruh teknis soal media ini ada di Sekwan, kalau saya hanya bisa memberikan masukan saja,” ucapnya.
Terkait media yang telah memberitakan dirinya, Edi mengatakan itu persoalan biasa. “Kan orang juga tau siapa saya,” pungkas Edi.
Sebelumnya, disalah satu media lokal Jambi memberitakan dugaan Edi Purwanto memonopoli anggaran publikasi DPRD Provinsi Jambi dengan menganggarkan dana publikasi ratusan juta untuk satu media saja.
Sehingga media yang di sebut-sebut mendapatkan anggran besar itu saat ini materi publikasi kebanyakan di isi oleh Edi Purwanto.(*/Uus)