Kisruh Tumpang Tindih Kegiatan Dana Desa dan APBD-P, Kades Teluk Pengkah Angkat Bicara

Tanajab Barat, TributeNews86 – Terkait kisruh Dugaan tumpang tindih Program pembangunan jalan di Desa Teluk Pengkah dengan pekerjaan proyek APBD-P tepat nya di RT. 01, 02 Dan 23, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Akhirnya Kades Teluk Pengkah Tamrin angkat bicara.

Kepala Desa Teluk Pengkah Tamrin, saat dikonfirmasi membenarkan. Bahwa kondisi jalan saat ini yang di bangun oleh pemerintah daerah kabupaten melalui APBD -P sebelumnya menggunakan Dana Desa.

Bacaan Lainnya

“Itu sebelumnya menggunakan Dana Desa” Ujar Kades.

Sebelum pengaspalan dilakukan pada titik yang sama, Kepala Desa Teluk Pengkah sudah melakukan koordinasi terkait permasalahan tersebut namun tidak digubris oleh pihak Dinas dan rekanan.

“Kita sudah mempertanyakan perihal tersebut kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten, namun pihak PUPR bungkam, dan menanyakan kembali ke pihak PPK dan mendapatkan jawaban tidak dibenarkan pembangunan pengaspalan sebelumnya menggunakan Dana Desa” tutur Kades.

Setelah berkoordinasi dan mendapatkan hasil yang menyatakan tidak dibenarkan oleh pihak PPK, Pihak Pemerintah Desa berjanji tidak akan menandatangani terkait perihal pengaspalan dilakukan oleh pihak PUPR. Khawatir akan ada terjadi permasalahan dikemudian hari,”tutup kades.

Diberikan Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Noor Setyo Budi dikonfirmasi, terkait seputaran masalah diduga tumpang tindih menyarankan pada pihak Aset Daerah.

“Saya sudah masuk purna Bhakti, coba hubungi saja pihak ased Setda,”ucapnya via WhatsApp.

Hal senada juga dikatakan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Drs.Encep Jarkasih, ketika di minta tanggapan hal serupa serta menyarankan pada bagian aset daerah.

“Yang lebih pas jawab ini ke BKAD,”katanya singkat.

Terpisah, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Ased Daerah (BKAD). Drs.Rajiun Sitohang,M,E. mengatakan, pengerjaan yang dilakukan saat ini oleh pihak PUPR diduga dipastikan fiktif.

“Itu tidak bisa, jika terjadi tumpang tindih dan ia juga pastikan ada yang tidak benar alias fiktif,”tegasnya ketika dikonfirmasi.

(*/Uus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *