Tanjab Barat, TributeNews86 – Pria paru baya yang mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat inisial M (50) terjaring dalam razia narkoba aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Dilansir dari laman media partner ragamnarasi.id (infojambi.com yang juga merupakan anggota JMSI Provinsi Jambi). Razia menyasar ke rumah kos di Kota Jambi pada Sabtu malam (19/2/2022).
Kepada aparat, M mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun.
Kepada aparat, M mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Tanjab Barat. Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun.
“Kami baru cek-in, kenal di MeChat, ” katanya.
Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif.
Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif gunakan narkoba.
“Baru beberapa hari makai sabu dengan kawan di kamar bawah,” kata CA.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Ir. H. Agus Sanusi. M,SI membantah terkait bahwa oknum tersebut berdinas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melainkan berdinas pada dinas peternakan Provinsi Jambi.
“Ini bukan pegawai disbunak pak, dulu memang pernah bertugas di dinas peternakan kabupaten, tapi sudah lama pindah ke dinas peternakan provinsi Jambi sekitar 10 tahun yang lalu” tegasnya.