Sosok Perempuan Sebagai Pemimpin

Sosok Perempuan Sebagai Pemimpin

Tanjab Barat – Perempuan ialah sosok yang penuh dengan kelembutan dan kasih sayang, mempunyai potensi dan kekuatan yang begitu besar.

Bacaan Lainnya

Selama ini keberadaan perempuan sangat di kesampingkan sekali. Geraknya tidak pernah dijadikan perhatian. Tapi, ketika semua orang mengetahui potensi besarnya perempuan merupakan pusat hal yang diperhatikan. Kemajuan peran perempuan di dalam kepemimpinan di Indonesia sungguh luar biasa.

Perempuan harus memainkan perannya dalam mewujudkan demokrasi yang tidak bias gender sekaligus sebagai bukti kedewasaan suatu bangsa.

Hadirnya sosok perempuan ke kancah dimensi publik baik itu orang nomor satu di Indonesia dan di daerah-daerah membawa kecenderungan baru dalam konteks kekinian. Perempuan ingin dunia memperlakukan kaumnya secara proporsional. Kecenderungan inilah yang salah satunya berimplikasi pada terstimulusnya kaum perempuan bersaing dengan kaum laki-laki untuk menjadi pemimpin.

Tentu sangat mudah melakukan inventarisasi ketokohan perempuan di Indonesia. Misalnya bisa dicari dari sisi profesionalitas, intelektualitas, integritas, kemampuan kepemimpinan, dan tentu saja track record-nya di dalam mengurus organisasi atau bidang tertentu.

Di salah satu desa kepala Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah dipegang oleh perempuan, yang sebelumnya di nilai berhasil pada saat memimpin Desa Lumahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai Kepala Desa (Kades).

Pro dan Kontra Kiprah politik perempuan di ranah publik agaknya masih belum dapat di lepaskan dari pro dan kontra. Kepemimpinan perempuan, khususnya jabatan politik, masih menjadi sesuatu yang “debatable”. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia sudah seyogianya perempuan mempunyai kedudukan dan hak yang sama dalam membangun bangsa sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945.

Pemberdayaan dan pendidikan dalam dimensi apapun bagi perempuan adalah suatu keharusan. Dalam partisipasi di ruang publik segala macam hambatan yang dikhawatirkan dapat meminimalisir peran dan kiprah perempuan untuk mengaktualisasikan diri seharusnya direformasi total.

Dalam realitanya ideologi, psikologi, dan minimnya sumber daya manusia perempuan kerap dijadikan senjata ampuh untuk menyerang eksistensi perempuan di ranah publik. Padahal, dari sisi ideologis, misalnya, tidak ada satu pun dalil yang bisa menjadi landasan kuat melarang kiprah politik perempuan.

Bahkan, dalam pandangan Islam, hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak politik perempuan tertera dalam Al Quran, di antaranya pada surat At-Taubah: 71, yaitu: “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh untuk mengerjakan yang maruf, mencegah yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah.”

Secara eksplisit ayat di atas mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk bekerja sama dalam berbagai bidang kehidupan. Serta melakukan kegiatan-kegiatan konstruktif. Di samping itu, sejarah Islam pun menunjukkan betapa urgennya peran perempuan di ruang publik.

Oleh karena itu, tidak heran saat itu banyak didapati kaum perempuan yang berani menyatakan sikap dalam sistem pemerintahan. Tidak berbeda dalam konteks kewarganegaraan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang dapat ditinjau dari tiga aspek.

Pertama, dalam tataran individu semua kaum perempuan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, pendidikan berkualitas, perekonomian yang memadai, dan jaminan pendidikan keagamaan.

Kedua, sebagai warga masyarakat, perempuan dan laki-laki berhak mendapatkan akses, manfaat, kontrol, dan partisipasi tehadap sumber daya dan informasi, dan mempunyai hak dan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam proses manajemen pembangunan.

Ketiga, dalam konteks hak dan kewajiban sebagai warga negara, perempuan berhak untuk memilih dan dipilih, berbicara, berserikat, berusaha, dan memperoleh perlindungan hukum.

Politisi perempuan diharapkan bisa memberi sentuhan kelembutan dalam politik agar kehidupan politik jadi damai dan santun. Tak perlu anarkisme. Kehadiran perempuan tentu akan membuat kehidupan politik semakin bergairah dan penuh dinamika dalam kehidupan demokrasi.

(*)

Pos terkait