Janji Pinjamkan Handphone dan Beri Makanan, Oknum Guru Cabuli Santri di Salah Satu Ponpes di Tanjab Barat

TributeNews86.com, Tanjab Barat – Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian, pelaku berinisial SH, yang berperan sebagai guru, diduga kuat membangun kedekatan emosional dengan para korban.

Modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu mendatangi kamar tempat korban tinggal dengan membawa Handphone dan makanan. Pelaku ini memberikan janji dan Iming-iming kepada korban, bahwasanya korban akan dipinjamkan handphone dan diberikan makanan.

“Pelaku ini kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pencabulan. Perbuatan pencabulan inipun telah dilakukan pelaku berulang kali terhadap korbannya,” terang Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK, Senin (21/4/25)

Modusnya terungkap setelah beberapa korban (santri, red) memberanikan diri melaporkan bahwa mereka diminta untuk memijat pelaku, yang kemudian diduga melakukan tindakan tidak senonoh.

Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat telah mengidentifikasi bagaimana pelaku, yang seharusnya menjadi panutan, menyalahgunakan kepercayaan dan kewenangannya untuk mencabuli santri-santrinya.

AKP Frans menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku yang telah mencoreng citra pendidikan agama.

“Modus operandi yang kami temukan sangat memprihatinkan. Pelaku dengan sengaja memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak yang seharusnya ia lindungi,” ujar Kasat

Lebih lanjut AKP Frans menegaskan pelaku tindak pidana ini berjumlah satu orang dan saat ini sudah ditahan. Bahkan dengan secepatnya kasus ini akan dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat untuk segera disidangkan.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Kasat

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh pengelola pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya untuk memperketat pengawasan dan seleksi terhadap tenaga pendidik.

Selain itu, para orang tua juga diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan segera melapor ke pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan.

Kasus dugaan pencabulan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan yang mendalam di kalangan tokoh agama, aktivis perlindungan anak, serta masyarakat luas. Banyak pihak yang mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

“Ini adalah tindakan yang sangat tercela dan tidak dapat ditoleransi, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak,” ujar Udin, seorang tokoh masyarakat Tanjab Barat.

(*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *