Temuan Telur Busuk Dan Roti Nyaris Kadaluarsa Pada Menu MBG, Ketua YLKI Tanjab Barat Soroti Peran & Fungsi SPPG dan Ahli Gizi di Kabupaten Tanjab Barat

​TributeNews86.com, Tanjab Barat – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan peringatan keras terkait kualitas bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini menyusul adanya laporan temuan komoditas telur yang tidak layak konsumsi (busuk) serta produk roti yang mendekati masa kedaluwarsa di sejumlah titik distribusi di Kabupaten Tanjab Barat.

A.K Hamka, selaku ​Ketua YLKI Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa aspek keamanan pangan adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan, terutama karena sasaran utama program ini adalah anak-anak dan kelompok rentan.

“​Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihimbau untuk melakukan pemeriksaan fisik secara berlapis terhadap setiap bahan baku yang masuk dari pemasok. Bahan pangan hewani seperti telur wajib dipastikan kesegarannya, sementara produk olahan seperti roti harus memiliki sisa masa simpan yang cukup (tidak mendekati hari H kedaluwarsa).”Ucapnya.

​Lebih lanjut , Hamka juga meminta seluruh SPPG yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengevaluasi vendor atau suplier yang mengirimkan barang dengan kualitas rendah yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

​”Kami tidak ingin niat baik pemerintah melalui program Makan Bergizi Gratis ini justru tercoreng oleh kelalaian dalam pemilihan bahan baku. Telur busuk dan roti yang hampir basi bukan hanya soal kerugian materi, tapi soal ancaman kesehatan serius bagi penerima manfaat,” ujar Ketua YLKI Tanjung Jabung Barat.

Hamka juga menyarankan agar setiap SPPG memiliki petugas khusus quality control (QC) yang memahami standar keamanan pangan (HACCP) sederhana, guna memastikan tidak ada bahan sisa atau bahan berkualitas rendah yang masuk ke dapur produksi.

“YLKI Tanjung Jabung Barat akan terus melakukan pengawasan secara independen dan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian kualitas makanan dalam program MBG di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *