TributeNews86.com, Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terus berkomitmen meningkatkan nilai jual dan melindungi hak paten komoditas pertanian lokal. Terbaru, Bupati Tanjab Barat terima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas Pinang Betara dari Kementerian Hukum Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kamis (11/06).
Sertifikasi Indikasi Geografis ini merupakan pengakuan resmi bahwa Pinang Betara memiliki karakteristik dan kualitas khas yang tidak dimiliki oleh wilayah lain. Hal ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi Jonson Siagian SH. MH menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam melindungi kekayaan intelektual komunal daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah aktif Pemkab Tanjab Barat. Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan perlindungan agar keaslian nama dan kualitas ‘Pinang Betara’ tidak diklaim atau disalahgunakan oleh pihak lain. Ini adalah modal kuat untuk menembus pasar ekspor dengan identitas daerah yang legal dan diakui dunia,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jambi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Riset Daerah (Brida) Provinsi Jambi Ir. Hj . Sri Argunaini M. Si turut memberikan pandangannya dari sisi ilmiah dan pengembangan potensi daerah. Ia mengatakan
Pinang Betara memiliki keunggulan dan kadar kandungan yang khas karena faktor geografis unik di Tanjab Barat.
“Tugas kita bersama setelah ini adalah menjaga konsistensi mutu tersebut. Kami siap terus mengawal diversifikasi produk turunan pinang ini agar nilai tambahnya jauh lebih tinggi bagi perekonomian daerah,” ungkapnya
Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Bupati juga memaparkan kondisi geografis perkebunan kopi serta berbagai potensi daerah yang bernilai ekonomi tinggi.
Komoditas unggulan yang disoroti antara lain udang ketak, kepiting asoka, kopi liberika tungkal komposit yang telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG), pinang betara, hingga nanas muntialo.Menurut Bupati, kekayaan alam yang melimpah ini harus menjadi pemacu semangat bagi para petani dan pelaku usaha lokal.
Pemerintah daerah berharap potensi ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus membudidayakan dan mengembangkan produk-produk khas yang menjadi identitas asli Kabupaten Tanjab Barat.
”Selain pinang betara dan kopi liberika tungkal komposit yang sudah bersertifikat IG, kita juga melihat nanas muntialo memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai produk khas Tanjab Barat,” ujar Bupati.
Pengembangan sektor agrokompleks dan perikanan ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga kelestarian komoditas lokal, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas demi mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
“Pinang Betara adalah identitas dan kebanggaan Tanjab Barat. Dengan adanya Sertifikat Indikasi Geografis ini, Pemerintah Daerah akan terus mengawal pasca-penerimaan sertifikat ini. Langkah pembinaan, standardisasi mutu, hingga perluasan jaringan pemasaran akan menjadi fokus utama agar dampak ekonominya langsung dirasakan oleh masyarakat luas” katanya
Acara penyerahan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Jambi, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Hukum Jambi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD Terkait, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kerjasama serta tamu undangan lainnya.





