TributeNews86.com | Jambi – Kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Provinsi Jambi dimanfaatkan sejumlah warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Salah satunya datang dari Aktivis Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB), Adjie Permana, yang meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah penyelamatan terhadap Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi yang disebut masih dikepung aktivitas stockpile batu bara.
Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Rumah Makan AC Andoeng, Jalan Jenderal Basuki Rahmat No. 70, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (16/7/2026), usai Wakil Presiden Gibran melaksanakan agenda makan siang bersama rombongan.
Dalam kesempatan itu, suasana lokasi dipadati masyarakat yang ingin menyambut sekaligus berfoto bersama Wakil Presiden. Di sela-sela kegiatan tersebut, Adjie Permana maju menyerahkan selembar surat aspirasi kepada Gibran.
“Mas Wapres, tolong selamatkan warisan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi dari kepungan stockpile batu bara,” ujar Adjie saat menyerahkan surat aspirasi.
Menanggapi hal itu, Gibran kemudian menanyakan kondisi terkini kawasan tersebut.
“Masih ada di situ stockpile batu baranya?” tanya Gibran.
Adjie menjawab bahwa aktivitas tersebut masih berlangsung dan bahkan disebut semakin bertambah.
“Masih, Pak. Semakin banyak perusahaan di situ. Tahun 2022 Pak Jokowi sudah memerintahkan agar kawasan itu dilestarikan, namun hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Menurut narasi yang disampaikan Adjie, Wakil Presiden kemudian merespons dengan mengatakan akan meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti.
“Ok, saya perintahkan Gubernur untuk usut itu sampai tuntas dalangnya,” ujar Gibran sebagaimana dikutip dalam pertemuan tersebut.
Adjie menjelaskan, penyampaian aspirasi itu dilakukan karena Candi Muaro Jambi merupakan salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara yang memiliki nilai sejarah dan peradaban tinggi. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu kelestarian kawasan tersebut.
Sebagai informasi, Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 259/M/2013 dengan luas sekitar 3.981 hektare. Kawasan ini juga telah dinominasikan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak tahun 2009.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, juga pernah menekankan pentingnya pelestarian kawasan Candi Muaro Jambi sebagai warisan budaya bangsa yang harus dijaga bagi generasi mendatang.
Melalui penyampaian aspirasi tersebut, GEMA PB berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian Candi Muaro Jambi sehingga upaya menjadikan situs bersejarah tersebut sebagai Warisan Dunia UNESCO dapat terus diperjuangkan.
(*)





