Sekretaris DPC PJS Tanjab Barat Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Rusak di Teluk Ketapang

TributeNews86.com, Tanjab Barat – Sekretaris Projurnalismedia Siber (PJS) DPC Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis media online Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, diduga mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Peristiwa tersebut terjadi di lapangan sepak bola wilayah Desa Teluk Ketapang ketika Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, untuk meminta keterangan terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang, yang sebelumnya menjadi sorotan karena mengalami keretakan meski baru sekitar lima bulan selesai dikerjakan.

Bacaan Lainnya

Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memastikan keberimbangan informasi sebelum persoalan jalan tersebut diberitakan.

Namun, proses konfirmasi diduga berlangsung tegang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, situasi kemudian memanas setelah terjadi perselisihan di lokasi. Sejumlah perangkat desa dan warga disebut terlibat dalam keributan yang kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan terhadap Eka.

Sejumlah pihak yang disebut berada dalam kejadian tersebut antara lain Ketua RT 04, beberapa perangkat desa, serta beberapa warga. Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan kekerasan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat kepolisian.

Salah seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut Rahim, kejadian bermula ketika Eka datang menemui Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta penjelasan mengenai kondisi jalan yang baru selesai dibangun namun telah mengalami kerusakan.

“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap oknum wartawan tersebut,” ujar Rahim.

Usai kejadian, Eka selaku korban kemudian menjalani visum di Puskesmas Teluk Nilau. Setelah itu, ia melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan guna mendapatkan penanganan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini mendapat perhatian dari organisasi profesi jurnalis. Syarwedi, selaku Ketua Umum Projurnalis Media Siber DPC Tanjung Jabung Barat, meminta aparat kepolisian mengusut dugaan kekerasan tersebut secara menyeluruh.

Saya berharap para pelaku tindakan pengeroyokan ini bisa di usut sampai tuntas dan diberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, apalagi saudara Eka Rizki Rohman sudah melapor kejadian ini ke Polsek Pengabuan, perlu di perhatikan bahwa kerja-kerja jurnalis di lapangan yang wajib dilindungi,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan konfirmasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak sebelum suatu berita diterbitkan. Karena itu, apabila terjadi persoalan dalam proses konfirmasi, penyelesaiannya semestinya dilakukan melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

Kasus tersebut kini diharapkan dapat ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun pihak-pihak yang disebut berada di lokasi menjadi penting untuk mengungkap secara terang kronologi serta memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut

Sampai saat ini korban (Eka Riski Rohman) mengalami syok dan trauma.

(AL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *