Tanjab Barat, TributeNews86 – Permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga kini belum selesai.
Permasalahan ini sempat di fasilitasi oleh pihak pemprov Jambi dengan mengundang kedua belah pihak pada tanggal 19 Mei lalu, namun dalam rapat tersebut belum menemui titik temu dan justru membahas soal pembagian sumur migas yang ada di Kabupaten Tanjab Barat maupun Tanjab Timur.
Terkait hal ini Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful menyebut pihak Pemkab Tanjab Barat baik itu dari legistlatif maupun eksekutif telah mengadakan rapat terkait batas wilayah ini, Senin (31/05/21).
Hasilnya Dewan dan Bupati sepakat menolak hasil rapat tanggal 19 mei lalu yang di fasilitasi pemprov Jambi.
”Selain itu kita juga sepakat akan membawa masalah ini ke Kementrian dalam Negeri,” tegasnya.
Yogi juga meminta Bupati Tanjab Barat juga berjuang keras mempertahankan sumur migas yang menjadi milik sah pemilik kabupaten Tanjab barat.
”Totalnya ada 24 dan itu menjadi sumber pendapatan daerah bagi hasil tentunya harus di perjuangkan dengan maksimal,” jelasnya.
Dirinya menyebut jangan sampai ada satu sumur yang sah milik deerah Tanjab Barat lepas status kepemilikannya karna permasalahan tapal batas ini.
”Bupati harus bertanggung jawab misalnya sumur migas kita lepas ke daerah lain, karna ini bentuk tanggung jawab Bupati,” harapnya.
Politisi Golkar ini juga berharap dalam menyelesaikan permasalahan ini Bupati juga tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun. (*/Uus)