KKI Warsi Adakan Kegiatan Sosialisasi Pengusulan Hutan, Kawasan Desa Lubuk Bernai Jadi Tempat Strategis

TributeNews86.com, TANJAB BARAT — Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI menggelar sosialisasi terkait pengusulan Hutan Desa di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lubuk Bernai tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam proses pengusulan maupun pengelolaan Hutan Desa. Sosialisasi juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong manfaat ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

KKI WARSI merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pelestarian alam serta pendampingan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, sekaligus mengembangkan berbagai potensi yang dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.

Kepala Desa Lubuk Bernai menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengatakan, Desa Lubuk Bernai masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan dinilai memiliki potensi untuk dikelola melalui skema Hutan Desa.

Menurutnya, apabila pengusulan Hutan Desa dapat direalisasikan, kawasan tersebut diharapkan tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu potensi yang dapat dikembangkan, kata dia, yakni penanaman berbagai jenis tanaman produktif seperti mahoni, kopi, serta tanaman lainnya yang sesuai dengan kondisi kawasan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Di Desa Lubuk Bernai masih banyak kawasan hutan. Bagaimana hutan tersebut nantinya bisa menjadi Hutan Desa dan dimanfaatkan dengan tetap menjaga kelestariannya, termasuk melalui penanaman tanaman seperti mahoni, kopi dan tanaman lainnya,” ujar Kepala Desa Lubuk Bernai.

Ia berharap pendampingan dari KKI WARSI dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami tata kelola Hutan Desa. Dengan demikian, pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan seimbang antara kepentingan pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Pengusulan Hutan Desa diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan, sekaligus membuka peluang pemanfaatan potensi alam secara bijak dan berkelanjutan.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *