Polres Tanjab Barat Berhasil Meringkus Salah Satu Dari Tiga Terduga Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Kuala Tungkal

TributeNews86.com, Tanjab Barat – Satu dari tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kuala Tungkal berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Anthony Brownd kepada Media mengatakan, terduga pelaku curanmor ini ditangkap berdasarkan atas laporan dari korbannya bernama Adit (28) warga jalan Sukajadi RT. 04 Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini kita amankan karena diduga terlibat melakukan aksi curanmor di salah satu rumah warga di Jalan Kelapa Gading RT. 14 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir,“ ujar IPTU Anthony, Minggu (29/10/2023) malam.

IPTU Anthony menjelaskan awal kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

“Saat itu korban sedang asik bermain game Mobile Legend di atas loteng rumah temannya yang berada di Jalan Kelapa Gading RT. 14 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.

Saat sedang asik bermain game, korban dan temannya (saksi, red) tiba tiba mendengar suara motor didorong dari luar rumah.

Mendengar suara itu, kemudian korban dan saksi langsung turun kebawah dan keluar rumah untuk memastikan hal tersebut.

Pada saat dibawah, korban melihat motornya yang dalam kondisi mesin mati dibawa dan didorong oleh dua orang diduga pelaku.

“Melihat motornya dibawa orang tidak dikenal, selanjutnya korban bersama saksi langsung mengejar terduga pelaku curanmor tersebut menggunakan kendaraan bermotor milik saksi.

Saat itu, korban bersama saksi berhasil menangkap salah satu diduga pelaku. Namun, pada saat itu pelaku memberontak dan berhasil kabur melarikan diri.

Kemudian korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Mapolres Tanjab Barat,“ jelas IPTU Anthony

Mendapat laporan dari korbannya itu, lanjut IPTU Anthony, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat langsung melakukan pengecekan ke TKP.

Dan setelah sampai di TKP, tim opsnal mendapati seorang pemuda berinisial HK (27) dengan gelagat mencurigakan, dan diduga hendak menjemput dua orang terduga pelaku yang telah melarikan diri.

“Melihat gelagatnya mencurigakan, tim opsnal pun langsung mengamankan HK dan membawanya ke Mako Polres Tanjab Barat.

Dan dari hasil pemeriksaan, HK mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aksi curanmor itu. HK juga mengakui bahwa dua orang terduga pelaku yang melarikan diri itu merupakan rekannya,” terang IPTU Anthony

Lebih lanjut IPTU Anthony menerangkan satu terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial HK (27) warga Jalan Melati 1, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

“Sedangkan dua terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dan masuk dalam DPO berinisial BM (27) dan IN (27) warga Jalan Melati I RT. 11 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal ungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni Satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 warna Hitam yang digunakan pelaku HK, Satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 milik Korban, Dua unit Handphone Android serta satu buah kunci Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1,” ungkap IPTU Anthony

Saat ini, satu terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

“Dan atas perbuatannya itu terduga pelaku terancam dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *