TributeNews86.com, Jambi – Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya, yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan PSEL, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu persyaratan utama pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat telah berdampak pada meningkatnya timbunan sampah di wilayah Jambi. Oleh karena itu, diperlukan transformasi sistem pengelolaan sampah dari pendekatan konvensional menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia menegaskan bahwa program PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penanganan permasalahan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan.
Disampaikan pula bahwa pembangunan PSEL akan didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan segera memasuki tahapan proses lelang. Namun demikian, pelaksanaan pembangunan hingga operasional diperkirakan memerlukan waktu kurang lebih tiga tahun.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan langkah-langkah strategis lainnya, antara lain penghentian praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta mendorong penerapan pemilahan sampah sejak dari sumber.
Usai kegiatan, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung penuh pelaksanaan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung kebijakan ini melalui penguatan koordinasi lintas daerah serta upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.





